Partai Politik dan Krisis Kaderisasi Kepemimpinan



Partai Politik dan Krisis Kaderisasi Kepemimpinan
Oleh : Khoerul Imam Mahdi

Partai Politik merupakan wadah atau tempat orang-orang untuk ikut berpartisipasi dalam politik yang bertujuan untuk memperoleh kekuasaan yang terikat dengan ideology kepartaiannya, oleh karena itu bisa dianggap bahwa partai politik mempunyai peran yang sangat penting untuk melancarkan proses politik di pemerintahaan, khususnya Pemerintahaan yang menganut sistem Demokrasi yaitu seperti di Negara Indonesia ini, sehingga bisa dikatakan bahwa tanpa adanya Partai Politik tentu kekuasaan atau menjadi penguasa tidak dapat dicapai atau diraih, karena partai politik merupakan jembatan untuk orang yang ingin memperoleh kekuasaan.

Walaupun sebagai tempat atau wadah untuk orang yang ingin berpartisipasi dalam politik, bukan berarti semua yang ikut partai bisa mencalonkan dirinya dengan langsung walaupun baru ikut berpartisipasi, namun sebelum seorang diusung atau di calonkan, maka ia harus dimatangkan terlebih dahulu oleh Partai Politik, sehingga Partai Politik mempunyai tanggung jawab besar untuk memberikan pendidikan politik kepada kader-kadernya agar siap untuk terjun ke Politik, inilah yang harus dilakukan oleh Partai Politik dengan secara baik.

Sebagai Partai Politik  memperoleh kekuasaan tentu hal yang penting dalam politik, namun ada yang lebih penting dan harus di perhatikan disini, bahwa tidak selamanya orang itu berkuasa atau menguasai dalam memegang kendali pemerintahan, ada saatnya pergantian kepemimpinan yaitu generasi kepemimpinan tua/lama akan digantikan oleh generasi kepemimpinan muda/baru, hal ini untuk kesinambungan kepemimpinan agar tidak adanya kekosongan pemimpin dan juga agar menghasilkan pemimpin yang berbobot, oleh karena itu dalam Partai Politik  ada Kaderisasi Kepemimpinan untuk masa depan yaitu melalui Proses Rekrutmen Politik.

Namun sayangnya yang terjadi di Negara Indonesia ini Partai Politik dinilai gagal dan belum bisa di andalkan dalam mengkaderisasi calon pemimpin sehingga mengakibatkan krisis pemimpin, hal itu di tandai dengan ketidak adanya generasi muda atau kalangan muda sebagai calon pemimpin yang dipentaskan dalam panggung Politik Nasional sebagai contoh seperti dalam pencalonan Presiden. menurut Peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI yang diliput dalam kompas.com yaitu Syamsudin Noor, yang lebih parahnya lagi berada di Partai Politik yang tidak memberikan ruang tokoh selain pemimpin partainya, dan system yang dipakai adalah “Lu lagi- Lu lagi”

Hal seperti itu bisa kita lihat dalam Calon-calon Presiden 2014 lalu, yang masih di kuasai wajah-wajah lama yaitu seperti Jusuf Kalla, Megawati Soekarnoputri, Prabowo Subianto, dan Wiranto, apalagi saat itu tiga parpol sudah menetapkan bakal calon Presiden yakni, Aburizal Bakrie (Partai Golkar), Prabowo Subianto (Partai Gerindra), dan Wiranto (Partai Hanura), Hatta Rajasa (PAN), walaupun yang pada akhirnya yang dipentaskan adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto, namun  bukankah kita berfikir dari kesemua calon bukankah tidak ada keterwakilan generasi muda atau kalangan muda/ wajah baru, padahal dalam UU No 23 Pasal 6 yang mengatur syarat untuk menjadi presiden adalah berumur minimal 35 tahun, kenyataannya dalam pencalonan tidak ada yang berumuran 35-45 tahunan. Walaupun bisa mencalonkan akan tetapi sangat sulit, dikarenakan yang mengusungnya adalah Partai Politik atau Gabungan dari Partai-Partai Politik.

Apabila hal ini terus dilakukan maka dampak yang akan terjadi di Negara Indonesia ini akan mengalami dengan Krisis Pemimpin Nasional, karena tidak adanya kesempatan untuk generasi selanjutnya, sehingga seperti beranggapan bahwa kalangan muda belum cukup pengalaman dalam mengurus pemerintahaan, namun bukankah pengalaman itu di dapat dari kesempatan, atau mungkin generasi lama tidak berniat memberikan.

Oleh Karena itu untuk mengatasi hal ini perlu adanya kesadaran dari pemimpin-pemimpin Partai Politik bahwa masih banyak orang-orang yang layak di pentaskan dalam Politik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar