AKHLAK BERNEGARA


AKHLAK BERNEGARA

   a.      Musyawarah

Secara etimologis, musyawarah berasal dari kata syawara yang pada mulanya bermakna mengeluarkan madu dari sarang lebah. Makna ini kemudian berkembang, sehingga mencakup segala sesuatu yang dapat diambil atau dikeluarkan dari yang lain termasuk pendapat.

   b.      Menegakan Keadilan

Istilah keadilan berasal dari kata ‘adl, yang mempunyai arti antara lain sama dan seimbang. Dan ada pula yang berpendapat bahwa keadilan ialah, memberikan hak yang seimbang dengan kewajiban, dalam artian sesuai dengan  kebutuhannya.

   c.       Amar Ma’ruf  Nahi Munkar

amar ma’ruf nahi mungkar berarti menyuruh kepada yang baik dan mencegah dari yang mungkar. Ma’ruf secara etimologis berarti yang dikenal, sebaliknya munkar berarti yang tidak dikenal. Berbeda dengan Abduh, Muhammad Ali ash-Shabuni mendefinisikan ma’ruf dengan ”apa-apa yang di perintahkan oleh syara’ (agama) dan di nilai baik oleh akal, sedangkan munkar adalah apa-apa yang dilarang syara’ dan dinilai buruk oleh akal sehat.” Dari dua pengertian tersebut, bahwa yang menjadi tolak ukur ma’ruf dan munkar adalah agama, akal sehat, dan juga nurani. Dan dari pengertian di atas ruang lingkup ma’ruf dan munkar sangat luas sekali, baik dalam aspek aqidah, ibadah, ahlak, maupun mu’amalat.

   d.      Hubungan Pemimpin dan yang Dipimpin

Sesungguhnya dalam Islam kepemimpinan berada di tangan Allah SWT dan secara oprasionalnya dilaksanakan oleh Rosulullah SAW, dan sepeninggal beliau kepemimpinan dilaksanakan oleh orang-orang yang beriman. Hal itu dinyatakan dalam Al-Qur’an yang artinya ”Sesungguhnya pemimpin kamu adalah Allah, Rosul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yaitu yang mendirikan sholat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan selain itu pemimpin haruslah mendirikan sholat menunaikan zakat dan tunduk patuh kepada Allah SWT. Sebagai umat, kepemimpinan Allah dan Rosul-Nya adalah kepemimpinan yang mutlak diikuti dan dipatuhi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar